Setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, memutuskan status tersangka Budi Gunawan tidak sah. Karena kpk tidak bisa membuktikan bahwa BG korupsi. Pdip mendesak jokowi untuk melantik BG sebagai kapolri. Budi gunawan di tetapkan tersangka oleh kpk. Tapi BG tidak di tetapkan oleh hakim sebagai tersangka korupsi. Baru pertama pelantikan kapolri sangat lamban. Dan jokowi di desak segera melantik sebagai kapolri. Konflik antara kpk dan polri sampai acaman pembunuhan berakhir tidak sahnya BG sebagai tersangka korupsi. Karena tidak merugikan negara indonesia.
0 Komentar untuk "Hasil praperadilan BG"